TUGAS
1 INDIVIDU
Softskill,
Etika Bisnis
Semester
7
Ø Pendahuluan Teoritika Etika Bisnis
1.
Teori
Pengertian Etika
Etika (Yunani Kuno: "ethikos",
berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu di mana dan
bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan
penilaian moral. Etika mencakup
analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
-
Norma
Umum
Macam-macam
dari norma terbagi menjadi 2 yaitu: norma umum dan norma khusus. norma umum
kemudian dibagi kembali menjadi 3 subpokok yaitu: norma sopan santun, norma
hukum dan norma moral. berikut ini adalah penjelasan dari norma-norma tersebut:
Norma
Khusus, adalah aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan yang
khusus, sebagai contohnya adalah aturan dalam olah raga. peraturan yang
harus ditaati oleh pemain yang terlibat dalam satu kegiatan olahraga adalah
contoh dalam menerapkan perilaku atau tindakan dari satu kegiatan atau situasi
yang khusus.
Norma
Umum sebaliknya lebih bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh
dikatakan lebih bersifat universal atau dipahami atau dijadikan landasan
menentukan perbuatan yang baik atau buruk oleh banyak orang di dunia. norma
umum ini terbagi menjadi 3 yaitu:
·
Norma Sopan santun atau Norma Etiket,
yaitu adalah norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam
pergaulan sehari-hari. Etika tidak sama dengan Etiket. Etiket hanya
menyangkut perilaku lahiriah yang menyangkut sopan santun atau tata karma.
·
Norma Hukum adalah norma yang dituntut
keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya
demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan
bermasyarakat. Norma hukum ini mencerminkan harapan, keinginan dan
keyakinan seluruh anggota masyarakat tersebut tentang bagaimana hidup
bermasyarakat yang baik dan bagaimana masyarakat tersebut harus diatur secara
baik.
·
Norma Moral, yaitu aturan mengenai sikap
dan perilaku manusia sebagai manusia. Norma moral ini menyangkut aturan
tentang baik buruknya, adil tidaknya tindakan dan perilaku manusia sejauh ia
dilihat sebagai manusia.
Ada
beberapa ciri utama yang membedakan norma moral dari norma umum lainnya, yaitu:
·
Kaidah moral berkaitan dengan hal-hal
yang mempunyai atau yang dianggap mempunyai konsekuensi yang serius bagi
kesejahteraan, kebaikan dan kehidupan manusia, baik sebagai pribadi maupun
sebagai kelompok
·
Norma moral tidak ditetapkan dan/atau
diubah oleh keputusan penguasa tertentu. Norma moral dan juga norma hukum
merupakan ekspresi, cermin dan harapan masyarakat mengenai apa yang baik dan
apa yang buruk. Berbeda dengan norma hukum, norma moral tidak dikodifikasikan,
tidak ditetapkan atau diubah oleh pemerintah. Ia lebih merupakan hukum tak
tertulis dalam hati setiap anggota masyarakat, yang karena itu mengikat semua
anggota dari dalam dirinya sendiri
·
Norma moral selalu menyangkut sebuah
perasaan khusus tertentu, yang oleh beberapa filsuf moral disebut sebagai
perasaan moral (moral sense).
Norma
umum dalam kaitannya hubungan dengan berbisnis adalah suatu pedoman bagi para
pelaku bisnis untuk melakukan bisnis sesuai dengan prinsip yang dipegang oleh
lingkungan di mana bisnis itu dilakukan. mengeksploitasi kekayaan alam secara
berlebihan dan mencemari lingkungan adalah salah satu kegiatan yang sangat
melanggar norma umum secara universal. setiap manusia memiliki hak yang sama
untuk menikmati kekayaan alam, namun tak juga hak tersebut dapat ‘dirampas’
oleh segelintir orang yang mempunyai kepentingan bisnis, dan memperkaya hak
nya.
-
Teori
Etika Deontologi
Istilah
deontologi berasal dari kata Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban. Yang
menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban. Pendekatan deontologi
sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori
etika yang terpenting. Contoh : kewajiban seseorang yang memiliki dan
mempecayai agamanya, maka orang tersebut harus beribadah, menjalankan
perintah dan menjauhi laranganNya.
-
Teori
Etika Teleologi
Adalah Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.Teleologi merupakan sebuah studi tentang gejala-gejala yang memperlihatkan keteraturan, rancangan, tujuan, akhir, maksud, kecenderungan, sasaran, arah, dan bagaimana hal-hal ini dicapai dalam suatu proses perkembangan.
Dalam
arti umum, teleologi merupakan sebuah studi filosofis mengenai bukti
perencanaan, fungsi, atau tujuan di alam maupun dalam sejarah. Dalam bidang
lain, teleologi merupakan ajaran filosofis-religius tentang eksistensi tujuan
dan “kebijaksanaan” objektif di luar manusia .
Contoh dari etika teleology : Setiap agama mempunyai tuhan dan kepercayaan yang berbeda beda dan karena itu aturan yg ada di setiap agama pun perbeda beda.
Contoh dari etika teleology : Setiap agama mempunyai tuhan dan kepercayaan yang berbeda beda dan karena itu aturan yg ada di setiap agama pun perbeda beda.
Dua aliran etika teleologi :
- Egoisme Etis
- Utilitarianisme
* Egoisme Etis
Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Seseorang tidak mempunyai kewajiban moral selain untuk menjalankan apa yang paling baik bagi kita sendiri. Jadi, menurut egoisme etis, seseorang tidak mempunyai kewajiban alami terhadap orang lain. Meski mementingkan diri sendiri, bukan berarti egoisme etis menafikan tindakan menolong. Mereka yang egoisme etis tetap saja menolong orang lain, asal kepentingan diri itu bertautan dengan kepentingan orang lain. Atau menolong yang lain merupakan tindakan efektif untuk menciptrakan keuntungan bagi diri sendiri. Menolong di sini adalah tindakan berpengharapan, bukan tindakan yang ikhlas tanpa berharap pamrih tertentu.
2.
Bisnis
Sebuah Profesi Etis
-
Etika
Terapan
Etika
terapan (applied ethics) sama sekali bukan hal yang baru dalam sejarah filsafat
moral. Sejak Plato dan Aristoteles, etika merupakan filsafat praktis, artinya,
filsafat yang ingin memberikan penyuluhan kepada tingkah laku manusia dengan
memperlihatkan apa yang harus dilakukan. Sifat praktis ini bertahan selama
seluruh sejarah filsafat. Dalam abad pertengahan, Thomas Aquinas melanjutkan
tradisi filsafat praktis ini dan menerapkannya di bidang teologi moral. Pada
awal zaman modern muncul etika khusus (ethica specialis) yang membahas masalah
etis suatu bidang tertentu seperti keluarga dan negara. Namun pada dasarnya
etika khusus dalam arti sebenarnya sama dengan etika terapan.
Etika
Terapan sendiri di bagi menjadi 2, yaitu:
·
Etika Umum
Etika
Umum berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi dasar bagi
manusia untuk bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan
etis, teori-teori etika, lembaga-lembaga normatif dan semacamnya.
·
Etika Khusus
Etika
Khusus adalah penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam
bidang kehidupan yang khusus.
Pembagian
lain etika terapan adalah pembedaan antara etika individual dan etika social.
Etika individual membahas kewajiban manusia terhadap dirinya sendiri, sedangkan
etika social membahas kewajiban manusia sebagai anggota
masyarakat.
-
Etika
Profesi
Etika
profesi adalah sikap etis sebagai bagian integral dari sikap hidup dalam
menjalankan kehidupan sebagai pengemban profesi.
Etika
profesi adalah cabang filsafat yang mempelajari penerapan prinsip-prinsip moral
dasar atau norma-norma etis umum pada bidang-bidang khusus (profesi) kehidupan
manusia.
Etika
Profesi adalah konsep etika yang ditetapkan atau disepakati pada tatanan
profesi atau lingkup kerja tertentu, contoh : pers dan jurnalistik, engineering
(rekayasa), science, medis/dokter, dan sebagainya.
Etika
profesi Berkaitan dengan bidang pekerjaan yang telah dilakukan seseorang
sehingga sangatlah perlu untuk menjaga profesi dikalangan masyarakat atau
terhadap konsumen (klien atau objek).
Etika
profesi adalah sebagai sikap hidup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan
profesional dari klien dengan keterlibatan dan keahlian sebagai pelayanan dalam
rangka kewajiban masyarakat sebagai keseluruhan terhadap para anggota
masyarakat yang membutuhkannya dengan disertai refleksi yang seksama, (Anang
Usman, SH., MSi.)
Prinsip
dasar di dalam etika profesi :
1.
Tanggung jawab
–
Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
-
Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat
pada umumnya.
2. Keadilan.
3.
Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi
haknya.
4.
Prinsip Kompetensi,melaksanakan pekerjaan sesuai jasa profesionalnya,
kompetensi dan ketekunan
5. Prinsip
Prilaku Profesional, berprilaku konsisten dengan reputasi profesi
6. Prinsip
Kerahasiaan, menghormati kerahasiaan informasi
-
Menuju
bisnis sebagai profesi luhur
Sesungguhnya
bisnis bukanlah merupakan profesi, kalau bisnis dianggap sebagai pekerjaan
kotor, kedati kata profesi, profesional dan profesionalisme sering begitu
diobral dalam kaitan dengan kegiatan bisnis. Namun dipihak lain tidak dapat
disangkal bahwa ada banyak orang bisnis dan juga perusahaan yang sangat
menghayati pekerjaan dan kegiatan bisnisnya sebagai sebuah profesi. Mereka
tidak hanya mempunyai keahlian dan ketrampilan yang tinggi tapi punya komitmen
moral yang mendalam. Karena itu, bukan tidak mungkin bahwa bisnis pun dapat
menjadi sebuah profesi dalam pengertian sebenar-benarnya bahkan menjadi sebuah
profesi luhur.
Pandan
gan
Praktis-Realistis
- Pandangan ini bertumpu pada kenyataan yang diamati berlaku dalam dunia bisnis dewasa ini. Pandangan ini didasarkan pada apa yang umumnya dilakukan oleh orang-orang bisnis. Pandangan ini melihat bisnis sebagai suatu kegiatan di antara manusia yang menyangkut memproduksi, menjual dan membeli barang dan jasa untuk memperoleh keuntungan
- Bisnis adalah suatu kegiatan Profit Making. Dasar pemikirannya adalah bahwa orang yang terjun ke dlm bisnis tidak punya keinginan dan tujuan lain selain ingin mencari keuntungan. Kegiatan bisnis adalah kegiatan ekonomis dan bukan kegiatan sosial. Karena itu, keuntungan itu sah untuk menunjang kegiatan bisnis. Tanpa keuntungan bisnis tidak bisa jalan
Pandangan
Praktis-Realistis.
Asumsi
Adam Smith :
·
Dalam masyarakat modern telah terjadi
pembagian kerja di mana setiap orang tidak bisa lagi mengerjakan segala sesuatu
sekaligus dan bisa memenuhi semua kebutuhan hidupnya sendiri
·
Semua orang tanpa terkecuali mempunyai
kecenderungan dasar untuk membuat kondisi hidupnya menjadi lebih baik.
Pandangan
Ideal
·
Disebut pandangan ideal, karena dalam kenyataannya
masih merupakan suatu hal yang ideal mengenai dunia bisnis. Sebagai pandangan
yang ideal pandangan ini baru dianut oleh segelintir orang yang dipengaruhi
oleh idealisme berdasarkan nilai yang dianutnya.
·
Menurut pandangan ini, bisnis tidak lain
adalah suatu kegiatan diantara manusia yang menyangkut memproduksi, menjual,
dan membeli barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
·
Dasar pemikirannya adalah pertukaran
timbal balik secara fair di antara pihak-pihak yg terlibat. Maka yang mau
ditegakkan dalam bisnis yang menyangkut pandangan ini adalah keadilan
komutatif, khususnya keadilan tukar atau pertukaran dagang yang fair.
·
Menurut Adam Smith, pertukaran dagang
terjadi karena satu orang memproduksi lebih banyak barang sementara ia sendiri
membutuhkan barang lain yang tidak bisa dibuatnya sendiri.
·
Menurut Matsushita (pendiri perusahan
Matsushita Inc di Jepang), tujuan bisnis sebenarnya bukanlah mencari keuntungan
melainkan untuk melayani kebutuhan masyarakat. Sedangkan keuntungan tidak lain
hanyalah simbol kepercayaan masyarakat atas kegiatan bisnis suatu perusahaan.
·
Dengan melihat kedua pandangan berbeda
di atas, kita dapat menarik kesimpulan bahwa citra jelek dunia bisnis sedikit
banyaknya disebabkan oleh pandangan pertama yg melihat bisnis sekadar sebagai
mencari keuntungan.
·
Atas dasar ini, persoalan yang dihadapi
di sini adalah bagaimana mengusahakan agar keuntungan yang diperoleh ini memang
wajar, halal, dan fair. Terlepas dari pandangan mana yang dianut, keuntungan
tetap menjadi hal pokok bagi bisnis.
·
Salah satu upaya untuk membangun bisnis
sebagai profesi yang luhur adalah dengan membentuk, mendukung dan memperkuat
organisasi profesi.Melalui organisasi profesi tersebut bisnis bisa dikembangkan
sbg sebuah profesi dlm pengertian sebenar-benarnya sebagaimana dibahas disini, kalau
bukan menjadi profesi luhur.
Sumber ;